subscribes!



Powered by FeedBlitz

Wednesday, November 30, 2005

Re: Libur Natal & Tahun Baru

(For full text with comments please click on the title)

Dear Pak Fajar,

Untuk tahun 2005 ini, penentuan hari libur nasional TELAH ditetapkan
sejak 19 Juli 2004, melalui SKB 3 Menteri (Menteri Agama, Menakertrans
& Menneg PAN). Di sana telah ditentukan mana-mana saja hari libur yang
di GESER dan mana yang TIDAK, termasuk juga di tanggal mana ditentukan
sebagai CUTI BERSAMA. Dalam konteks pertanyaan Pak Fajar, sampai
dengan hari ini, TIDAK ADA PERUBAHAN terhadap SKB tersebut.
Asumsinya; silahkan ikuti ketentuan dalam SKB tersebut, yang notabene
menyebutkan bahwa Natal dan Tahun Baru KEBETULAN jatuh pada hari
Minggu.

Demikian moga manfaat,
DHM

--- In sintesa-resourcing@yahoogroups.com, "Fajar" <fabo52@y...> wrote:
>
> Dear Rekan2x
>
> Saya mau tanya libur Natal dan Tahun baru kan jatuhnya hari minggu,
> pemerintah sudah ada keputusan untuk ganti ke Senin-nya? Waktu jaman
> Megawati kan begitu, kalo jaman SBY gimana ya?
>
> THX

0 comments:

Related opportunities



Widget by Hoctro

Another opportunities...

 
Blogging Secret